Kamis 02 Jul 2015 10:16 WIB

Masjid untuk Pemberdayaan Umat

Red: Dwi Murdaningsih
 Warga melintas di depan Masjid Cheng Ho di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/6).  (Antara/Zabur Karuru)
Warga melintas di depan Masjid Cheng Ho di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/6). (Antara/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh: Tim Bidang Kehidupan Keagamaan Balai Litbang Kementrian Agama tahun 2013

Keberadaan rumah ibadah di suatu tempat senantiasa didambakan oleh pemeluk agama di tempat yang bersangkutan. Dengan adanya rumah ibadah, suatu kelompok umat beragama dapat memanfaatkannya sebagai tempat beribadah secara bersama dan kegiatan-kegiatan keagamaan.

Bagi umat Islam fungsi masjid menduduki posisi sentral dalam kehidupan kaum muslimin; tidak hanya dalam ibadah (ritual) tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan. Masjid sebagai bangunan khusus rumah ibadah, tetap diperlukan.Lebih dari itu, masjid bukan hanya sekadar tempat kegiatan ritualsosial, tetapi juga merupakan salah satu simbol terjelas dari eksistensi peradaban Islam.