Jumat 10 Jul 2015 20:36 WIB

Sevilla Batal Bawa Pulang Jesus Navas dari City

Rep: C19/ Red: Citra Listya Rini
Jesus Navas
Foto: AP/Jon Super
Jesus Navas

REPUBLIKA.CO.ID, SEVILLA -- Sevilla dikabarkan urung untuk membawa pulang gelandang Jesus Navas dari Manchester City. Wakil Presiden Sevilla, Jose Maria del Nido mengakui klub menunda membuat langkah untuk pemain berusia 29 tahun tersebut pada musim panas ini.

"Kami akan senang jika Navas dimiliki Sevilla, tapi kami tidak membuat upaya negosiasi untuk melakukannya," kata Del Nido melalui talkSPORT, Jumat (10/7).

Sebelumnya Sevilla telah disarankan banyak pihak untuk memboyong kembali sang gelandang ke Ramon Sanchez Stadium. Navas bergabung ke Man City pada 2013 setelah membela Sevilla 10 tahun lamanya sejak 2003.

Del Nido juga beranggapan jika gelandang asal Spanyol itu mungkin tidak berniat hengkang dari Etihad Stadium. "Kami tidak berpikir jika Navas tertarik pindah dari Manchester ke Sevilla," tambahnya. Navas hanya mencetak satu gol dalam 47 penampilan untuk the Citizens pada musim lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement