PBNU: Penetapan Idul Fitri Harus Melalui Rukyatul Hilal

Rep: C30/ Red: Joko Sadewo

Ahad 12 Jul 2015 22:59 WIB

Said Aqil Siradj Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj, penentapan 1 Syawal harus berdasarkan hasil Rukyah. Jika menggunakan metode hisab, itu tidak cukup.

“Semua menggunakan Rukyah, artinya tidak cukup hanya dengan metode hisab,” ujar Siradj ditemui di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Ahad (12/7).

Menurut Said Aqil, selama ini Kementerian Agama dan seluruh ormas Islam di Indonesia menggunakan metode Rukyatul hilal untuk menentukan satu Syawal. Ormas tersebut di antaranya, NU, PERSIS, Matlah Anwar, Wasfiyah, dan PII.

Menurut Siradj, jika pada tanggal 29 Ramadhan belum terlihat hilal, maka puasa akan digenapkan menjadi 30 hari. Dia juga menegaskan jika dirinya belum bisa menjawab kapan tepatnya satu Syawal itu.

Dia hanya akan memberitahukan pada 29 Ramadhan atau setelah hasil Rukyatul Hilal keluar. “Lebaran tahun ini tidak bisa saya jawab sekarang, nanti setelah hasil rukyatul hilal keluar,” ujar Siradj.

NU sendiri berkeinginan supaya 1 Ramadhon dan 1 Syawal ditetapkan mengikuti hadits ajaran Rosulullah. “Berpuasalah kalian pada saat kalian melihatnya (bulan), dan berbukalah kalian juga di saat telah melihatnya (hilal bulan Syawal) dan apabila tertutup mendung bagi kalian maka genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Bukhori: 1776 dan Muslim: 5/354).

Terpopuler