Kamis 16 Jul 2015 13:07 WIB

Sinergi Foundation Buka Konsultasi 24 Jam dan Jemput Zakat

Rep: c01/ Red: Dwi Murdaningsih
Umat Islam menunaikan kewajiban membayar zakat di  Masjid Istilal, Jakarta Pusat, Kamis (9/7). (foto : MgROL_46)
Umat Islam menunaikan kewajiban membayar zakat di Masjid Istilal, Jakarta Pusat, Kamis (9/7). (foto : MgROL_46)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk memudahkan masyarakat dalam berzakat, Sinergi Foundation membuka Layanan Konsultasi 24 Jam dan Jemput Zakat. Layanan ini diluncurkan oleh Sinergi Foundation untuk menampung animo masyarakat yang besar dalam berzakat tetapi tidak memiliki waktu.

Direktur Program dan Fundarising Sinergi Foundation, Asep Irawan, mengatakan besarnya animo masyarakat untuk berdonasi membuat pihaknya berinisiatif untuk membuka Layanan Konsultasi 24 Jam dan Jemput Zakat. Layanan Jemput Zakat, lanjut Asep, hanya berlaku untuk wilayah Bandung Raya dan sekitarnya saja. Meski begitu, masyarakat di luar wilayah yang ingin berzakat melalui Sinergi Foundation dapat langsung mengunjungi laman resmi Sinergi Foundation.

"Tetap bisa dilakukan melalui layanan kemudahan transaksi via website www.sinergifoundation.org ataupun transfer langsung ke rekening Wakaf, Zakat, dan Infak-Sedekah Sinergi Foundation," jelas Asep pada Kamis (16/7).

Layanan Konsultasi 24 Jam dan Jemput Zakat ini, terang Asep, dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB. Untuk dapat menampung animo masyarakat dalam berbagi, Sinergi Foundation juga terus membuka layanan ini hingga Jumat (17/7) mendatang. Konsultasi 24 jam itu sendiri, lanjut Asep, dapat dilakukan melalui telepon atau pun pesan singkat.

Asep menerangkan Layanan Konsultasi 24 jam ini dapat memudahkan para pemberi zakat. Pasalnya, Asep menilai cukup banyak para pemberi zakat yang tidak memiliki waktu untuk datang langsung dan berkonsultasi mengenai zakat. Untuk itu, Layanan Konsultasi 24 jam ini juga dilakukan melalui telepon atau pun pesan singkat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement