Rabu 20 Sep 2023 18:10 WIB

Sinergi Foundation Terima SK Perpanjangan Legalitas LAZ dari Kemenag

SK tersebut diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas Sinergi Foundation.

Red: Irfan Fitrat
Serah terima surat keputusan (SK) perpanjangan legalitas Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala provinsi dari perwakilan Kementerian Agama kepada pimpinan Sinergi Foundation.
Foto: Dok Sinergi Foundation
Serah terima surat keputusan (SK) perpanjangan legalitas Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala provinsi dari perwakilan Kementerian Agama kepada pimpinan Sinergi Foundation.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sinergi Foundation menerima surat keputusan (SK) yang menjadi legalitas sebagai lembaga amil zakat (LAZ) skala provinsi. Sinergi Foundation mengurus perpanjangan izin operasional LAZ ini sebagai bentuk upaya menjaga kredibilitas.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghofur kepada CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan, pada Senin (18/9/2023).

Bagi Asep, SK LAZ skala provinsi yang baru diperbarui ini adalah amanah para stakeholder agar memperbaiki sisi tata kelola, yang berorientasi pada aman NKRI, aman syar’i, dan aman regulasi, serta melakukan evaluasi terhadap program-program Sinergi Foundation agar berdampak besar terhadap penerima manfaat.

“Aman NKRI, aman syar’i, dan aman regulasi yang dimaksud adalah agar memperbaiki tata kelola untuk menghadirkan good foundation governance, yaitu tata kelola lembaga yang baik,” kata Asep, dalam keterangan resmi Sinergi Foundation.