Rabu 22 Jul 2015 22:51 WIB

In Picture: 12 Jam Diperiksa KPK, Gubernur Sumut Merasa Letih

.

Red: Mohamad Amin Madani

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho didampingi kuasa hukumnya usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7).

Gubernur Sumatera Utara tersebut menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement