REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) pelaksanaan Muktamar NU ke-33 di Jombang 1-5 Agustus mendatang ada kejanggalan.
“Salah satu kejanggalan yang tampak adalah hingga saat ini, draft materi belum diberikan secara lengkap dan transparan kepada PWNU dan PCNU selaku peserta,” ungkap Wakil Ketua PWNU Jateng, Najahan Musyafak, dalam rilisnya, Ahad (26/7).
Di antara materi yang belum diberikan adalah konsep tata tertib Muktamar. Lazimnya, ujar Najahan, rancangan tata tertib yang akan dibahas pada sidang pleno pertama dalam forum muktamar dibagikan untuk dipelajari terlebih dahulu.
“Bukan bermaksud suudzon, tapi kami menangkap ada sesuatu yang disembunyikan oleh panitia muktamar kali ini. Karena kalau tidak, mengapa draft tidak dibagi secara terbuka.Toh, nanti mau dibahas dan disepakati forum dan bisa pula berubah,” kata Najahan.
Selain itu, materi yang juga belum ada adalah laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan dinilai oleh peserta muktamar melalui forum pandangan umum dalam arena muktamar.
“Kalau bahan LPJ-nya belumada, bagaimana kita akan melakukan penilaian? Kami meminta dengan hormat agar bahan materi LPJ itu segera dikirimkan. Sehingga kita tinggal memberikan pandangan secara obyektif. Dan, itu tidak bisa kalau waktunya mepet,” papar Najahan.
Najahan meminta kepada PBNU dan panitia Muktamar agar bertindak profesional disertai ketulusan serta keterbukaan.