REPUBLIKA.CO.ID, TUBAN -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengajak lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren bisa berperan aktif dalam membangun desa.
Ia menegaskan, keberadaan lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantrean sangatlah penting, khususnya di perdesaan. Lembaga pendidikan Islam menjalankan misi mencerdaskan masyarakat berdasarkan ajaran Islam serta membangun sikap dan perilaku akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, kata Marwan, lembaga Pendidikan Islam berperan strategis menjadi lokomotif perubahan masyarakat desa menuju arah dan kondisi yang lebih bermartabat, maju dan sejahtera.
“Oleh karena itu di era Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sekarang ini, lembaga pendidikan Islam khususnya pesantren harus mampu berperan nyata dalam mengawal dan mensukseskan pelaksanaan pembangunan desa yang mengemban amanat UU Desa 6/2014,” ujarnya saat menghadiri acara di Yayasan Sunnatunnur, Senori, Tuban, Jawa Timur, Ahad (26/7) seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.
Kontribusi lembaga pendidikan Islam dalam pembangunan desa ini sekaligus mewujudkan Nawa Cita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Marwan juga menjelaskan tujuan dari pembangunan desa yakni untuk mewujudkan desa mandiri yang maju ekonomi secara ekonomi, memiliki pelayanan dasar yang baik, dan masyarakatnya berdaya dan sejahtera secara berkelanjutan.
Kewenangan Desa yang sangat besar sekarang ini dalam pelaksanaan pembangunan desa termasuk mengelola langsung dana desa diminta harus menjadi barokah yang mampu mewujudkan tujuan Pembangunan Desa.
“Jangan sampai dana desa, justru menjadi musibah yang penuh dengan penyimpangan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Di sinilah peran lembaga pendidikan Islam seperti Pesantren sangat dibutuhkan, khususnya dalam ikut mengawasi dan mengawal penggunaan Dana Desa secara amanah, transparan, akuntabel,” ujarnya.