REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap akan ada fatwa yang mengatur soal pengajian melalui kaset. Terutama kaset pengajian yang diputar menjelang shalat subuh.
Menurutnya, kumandang tahrim (Suara yang dikumandangkan dari masjid atau mushala dengan maksud membangunkan kaum musliminuntuk persiapan shalat Shubuh) melalui kaset berpotensi mengganggu masyarakat.
Terlebih yang baru selesai bekerja pada larut malam. Selain itu, Ia juga menilai pengajian hendaknya dilakukan hanya 10 menit jelang adzan Subuh.