Ahad 02 Aug 2015 15:14 WIB

FSPMI Minta Manajemen JICT tak Arogan

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Serikat pekerja dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan mogok kerja saat unjuk rasa di kantor JICT, Jakarta, Selasa (28/7). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Serikat pekerja dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan mogok kerja saat unjuk rasa di kantor JICT, Jakarta, Selasa (28/7). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (PC FSPMI) Pelabuhan Tanjung Priok Nurtakim mendesak manajemen PT Jakarta International  Container Terminal (JICT) untuk tidak bersikap arogan terhadap para pekerja di terminal petikemas terbesar di Indonesia tersebut.

Ia menambahkan, aksi setop operasi yang dilakukan para pekerja JICT pada Selasa (28/7) sebagai buntut pemecatan sepihak dua orang pekerja yang dilakukan manajemen perusahaan terminal petikemas tersebut. Sehingga telah menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat.

Nurtakim menilai, sikap manajemen JICT yang melakukan pemecatan sepihak terhadap pekerjanya  menunjukkan manajemen perusahaan tersebut tidak peka terhadap dampak yang ditimbulkan dari keputusan pemecatan tersebut.

Apalagi pemecatan tersebut, lanjut dia, diduga karena pekerja tersebut aktif dalam menyuarakan penolakan perpanjangan konsesi.

"Persoalan antara manajemen dengan pekerja JICT hendaknya diselesaikan saja secara baik-baik di antara kedua belah pihak dengan cara musyawarah," ujarnya dalam Siaran Pers yang diterima ROL, Ahad (2/8).

Sebagai perusahaan dengan reputasi internasional, sambungnya, manajemen JICT seharusnya lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan sehingga tidak merugikan pihak lain, terutama masyarakat sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement