Rabu 05 Aug 2015 15:39 WIB

Ini Daftar Maskapai Merugi

Rep: Sapto Andika/ Red: Teguh Firmansyah
 Kru maskapai Citilink turun dari pesawat usai mendarat di landasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/1).   (Republika/Aditya Pradana Putra)
Kru maskapai Citilink turun dari pesawat usai mendarat di landasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kementerian Perhubungan merilis sejumlah maskapai penerbangan, yang memiliki ekuitas negatif atau merugi.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, Kementerian Perhubungan telah memberikan perpanjangan waktu bagi maskapai untuk melakukan perbaikan.

Terdapat puluhan maskapai yang mendapat catatan dari Kementerian Perhubungan. Di antaranya empat maskapai niaga berjadwal dan 10 maskapai niaga tidak berjadwal.

"Sudah kami kasih waktu perpanjangan hingga 31 Juli. Ekuitas negatif itu bukan modal setor. Ada modalnya, tapi ruginya lebih besar," ujar Jonan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/8).

Menurut Jonan, sebuah perusahaan perlu disehatkan keuangannya terlebih dulu. Pasalnya, hal tersebut bisa mempengaruhi tingkat keselamatan di dunia penerbangan.  

"Perusahaan maskapai kalau ekuitasnya negatif itu bahaya sekali, apalagi yang ruginya besar sekali. Makanya itu perlu disehatkan lebih dulu. Masa gimana bisa ada maskapai rugi sekian triliun tapi masih bisa terbang," kata mantan dirut KAI ini.

Berikut maskapai-maskapai yang masih berstatus merugi:

Maskapai niaga berjadwal:

1. PT Cardig Air

2. PT Tri MG Intra Asia

3. PT Indonesia Airasia

Maskapai niaga tidak berjadwal:

1. PT Air Pasifik Utama

2. PT Ersa Eastern Aviation

3. PT Eastindo Services

4. PT Asialink Cargo Airlines

5. PT Tri MG Intra Asia

6. PT Jhonlin Air Transport

7. PT Transwisata Prima Aviation

8. PT Hevilift Aviation Indonesia

9. PT Asian One Air

10. PT Survai Udara Penas Persero

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement