REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah berencana mengembangkan televisi nasional. Rencana itu mengemuka dalam muktamar.
Pakar Komunikasi, Effendi Gazali menilai, Muhammadiyah seperti lembaga lainnya memiliki hak membuat atau mengembangkan tv nasional. "Semua layak mendapatkan hak tersebut," kata dia, Kamis Malam.
Menurut Gazali, era digitaliasi tengah terjadi. Dengan digitalisasi tersebut, secara tidak langsung akan menambah lembaga penyiaran yang ada. "Ada sekitar 300 izin tv di Indonesia, jumlah tersebut akan terus bertambah dengan total jumlah yang seharusnya bisa dikira, dari angka tersebut dikalikan tiga," ucapnya.
Yang menjadi persoalan sekarang ini, kata dia, bukanlah layak atau tidak layak suatu lembaga seperti Muhammadiyah untuk mengembangkan tv nasional sendiri. Akan tetapi, yang menajdi permasalahan adalah apakah pemerintah memahami digitalisasi media itu sendiri, yang memang sedang terjadi bukan hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia.