REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan optimalisasi penyerapan anggaran di daerah harus dilakukan oleh Kepala Daerah. Pasalnya, hal itu menjadi salah satu target pemerintah untuk meningkatkan jumlah serapan anggaran sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Tjahjo juga menilai peran kepala daerah sangat besar dalam optimalisasi serapan anggaran, mengingat pertumbuhan nasional juga ditopang oleh daerah-daerah. Sejauh ini, kordinasi dengan daerah juga terkait hal tersebut telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Semua mengikuti, tapi ada yang cepat dan ada yang lambat," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Jumat (7/8).
Untuk itu, Kemendagri terus mendorong kepada daerah-daerah yang diketahui serapan anggarannya masih rendah. Hal ini, agar daerah tersebut mampu menaikkan serapan anggarannya terutama dalam hal infrastruktur.
Sebelumnya, pada kesempatan berbeda juga, Mendagri menilai tidak perlu ada peningkatan anggaran pada tahun berikutnya bagi daerah yang tidak mampu melakukan penyerapan secara optimal. Hal ini juga sebagai pemacu bagi daerah-daerah tersebut.
Meski begitu, Tjahjo menilai tidak ada sanksi sanksi khusus yang diberlakukan kepada kepala daerah tersebut. Hanya, kemungkinan hal itu berpengaruh terhadap anggaran daerah tersebut pada tahun berikutnya.
"Nggak ada (sanksi khusus), (pengurangan anggaran) sedang dikaji lebih lanjut, tapi setidaknya kalau daerah tidak mampu menyerap secara optimal buat apa kita tingkatkan anggaran tahun depan," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menegur pemerintah daerah karena lambatnya melakukan penyerapan anggaran di daerah. Pasalnya, diketahui anggaran untuk daerah sebesar Rp 250 triliun belum terserap hingga saat ini.