REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perlu kerjasama berbagai pihak agar mencetak mualaf yang kaffah dan sejahtera. Kerjasama yang dimaksud bisa meliputi keagamaan, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Upaya itu sudah dimulai Mualaf Center Indonesia yang menggandeng Lembaga Manajemen Infaq. LMI adalah Lembaga Penerima Infaq yang telah membuktikan keterbukaan dan profesionalisme dalam mengelola dana umat dengan merealisasikan kewajiban menyalurkan zakat bagi mualaf sebagai satu diantara 8 penerima asnaf.
"Tidak ada kerjasama yang lebih baik melainkan dengan iman yang kukuh untuk menuju kepada keredaan Allah semata-mata," kata Sekjen MCI, Hanny Kristianto. Adapun bentuk bantuan yang diberikan sebagai implementasi kerjasama itu seperti bantuan untuk adik Yuwina, rumah tahfidz Alquran, Iqra, dan lainnya.
"Dan hendaklah kamu tolong-menolong dalam perkara-perkara kebakikan dan ketaqwaan dan janganlah kamu tolong-menolong dalam perkara-perkara kejahatan dan permusuhan." (QS. Al-Maidah: 2)
"Jazakumullahu khairan katsira, semoga Allah membalas segala kebaikan dengan berlipat dalam kebaikan," ucapnya.