Jumat 14 Aug 2015 06:36 WIB

Swiss Cabut Sejumlah Sanksi Ekonomi Iran

Rakyat Iran sambut kesepakatan Nuklir dengan Enam Kekuatan Dunia
Foto: foxnews.com
Rakyat Iran sambut kesepakatan Nuklir dengan Enam Kekuatan Dunia

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Swiss mencabut beberapa sanksi ekonomi yang diterapkannya terhadap Iran menyusul dicapainya perjanjian bersejarah bulan lalu antara Iran dan negara-negara kuat terkait program nuklir Iran, Kamis (13/8).

"Titik balik penting dalam 12 tahun sengketa nuklir itu, pemerintah Swiss memutuskan mencabut sejumlah sanksi terhadap Iran yang sebenarnya sudah ditangguhkan pada Januari 2014," ujar pemerintah Swiss.

Swiss menyatakan mencabut larangan perdagangan logam mulia dengan badan-badan negara Iran dan persyaratan melaporkan semua perdagangan produk-produk petrokimia Iran.

Swiss juga mencabut persyaratan pemberian laporan pengiriman minyak mentah dan produk-produk minyak bumi Iran serta kebijakan-kebijakan asuransi terkait transaksi produk-produk semacam itu.

Swiss, yang telah mewakili kepentingan Amerika Serikat di Iran sejak AS dan Iran memutuskan hubungan diplomatik pada 1970, mengatakan langkah-langkah tersebut harus dilihat sebagai tanda dukungan bagi penerapan perjanjian nuklir dan kepentingannya dalam memperdalam hubungan bilateral dengan Iran.

Kesepakatan nuklir yang dicapai di Wina oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa membuka jalan bagi pencabutan secara progresif dan bersyarat pada sanksi-sanksi internasional yang telah melumpuhkan Iran. Pencabutan dilakukan sebagai imbalan atas jaminan republik Islam itu tidak akan mengembangkan bom nuklir.

Negara-negara lainnya belum melakukan pencabutan sanksi terhadap Iran. Keputusan masih tergantung pada verifikasi negara itu benar-benar mematuhi perjanjian 14 Juli.

Pemerintah Swiss juga menekankan sebagian besar sanksi internasional terhadap Iran, termasuk semua sanksi yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB akan tetap berlaku untuk saat ini. Swiss mengatakan pihaknya akan menerapkan kembali sanksi jika Iran tidak mematuhi kesepakatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement