Jumat 14 Aug 2015 10:07 WIB

Ini Syarat Menjadi KUA Teladan

Rep: Marniati/ Red: Indah Wulandari
Kantor Urusan Agama
Foto: infokepanjen.com
Kantor Urusan Agama

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama mengadakan pemilihan Kantor Urusan Agama teladan tingkat nasional.

Dirjen Dirjen Bimbingan masyarakat Islam Machasin mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan layanan KUA sehingga tidak ada lagi gratifikasi.

"Konkretnya kalau KUA nya tertata rapi, maka akan mudah menarik orang untuk datang," ujar Machasin saat ditemui di malam pembukaan pemilihan KUA teladan di Jakarta, Kamis (13/8).

Ia menjelaskan, kriteria pemilihan KUA teladan dilihat dalam banyak hal. Yakni, kerapian administrasi, baiknya pelayananan, kebersihan kantor, kinerja penghulu serta tidak adanya gratifikasi. Sebelum sampai di tingkat nasional, KUA telah melalui seleksi di daerah masing-masing.

Dengan adanya kegiatan ini maka diharapkan praktek gratifikasi di KUA dapat hilang dan KUA dapat mmberikan layanan prima kepada masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement