REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama untuk segera melunasi dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk madrasah. Menurut Saleh, terkait kebijakan perubahan akun seharusnya bukan jadi permasalahan lagi karena sudah ada sosialisasi sebelumnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, desakan agar Kemenag segera melunasi dana BOS Madrasah ini sudah dilakukan sejak Juni lalu oleh Komisi VIII. “Kalaupun masih ada yang belum selesai itu pemerintah harus menjelaskan kendalanya dimana,” ujar Saleh kepada ROL, Senin (17/8).
Saleh mengimbau Kemenag agar jangan sampai masyarakat berfikir pemerintah tidak punya uang untuk membayarkan dana BOS. Apalagi, ia menambahkan, pemerintah juga masih memiliki tunggakan tunjangan profesi kepada guru-guru.
Saleh mengaku Komisi VIII sudah menjadwalkan akan memanggil Kemenag menyangkut beberapa isu terutama mengenai pendidikan Islam. Terkait pemanggilan Kemenag nanti, Saleh mengatakan akan menanyakan kendala terlambatnya pencairan dana BOS.
Menurutnya, Komisi VIII juga sudah membentuk panitia kerja (Panja) pendidikan Islam yang khusus bertugas untuk menelusuri masalah yang terkait dengan problematika pendidikan Islam di tanah air termasuk permasalahan dana BOS Madrasah.
Melalui Panja ini, kata Saleh, Komisi VIII akan mengetahui data-data Madrasah yang belum mendapatkan dana BOS. “Kalau ada sekolah-sekolah belum mendapatkan dana BOS disampaikan ke Komisi VIII sehingga ada penyesuaian data dengan Kemenag,” paparnya.