Rabu 26 Aug 2015 06:52 WIB

Imam Katolik Queensland Tolak Pembatasan Jumlah Jamaah Masjid

Masjid
Foto: Republika/Tahta Adilla
Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, SUNSHINNE COAST -- Mendukung sebuah kebaikan tidak perlu memandang agama. Hal ini yang dilakukan imam Katolik di Maroochydore, Queensland. Ia mengecam pembatasan jam ibadah dan pengunjung yang diberlakukan oleh pengadilan untuk masjid kota.

"Saya mendukung Muslim terhadap (penolakan) jam terbatas ibadah dan batas yang ditempatkan pada jumlah pengunjung yang mengakses masjid," ujar Joe Duffy mengatakan Sunshine Coast Daily, dilansir dari On Islam, Rabu (26/8).

Duffy memprotes keputusan yang dibuat oleh Dewan Sunshine Coast untuk membatasi Organisasi Muslim dari Sunshine Coast (Mosc). Dewan hanya membolehkan 25 jamaah untuk mengikuti kegiatan ibadah pada Jumat.

Atas keputusan tersebut umat Islam mengajukan banding dengan menuntut pertambahan jumlah menjadi 40 orang dalam dua tahun sekali, meski tanpa menggunakan pengeras suara.

Menurut Duffy, Muslim di wilayah itu berhak memiliki hak sama untuk bisa mengunjungi masjid seperti umat Katolik yang mengunjungi Gereja.

Ia menjelaskan, pemerintah harus menerima keadaan akan keberadaan migrasi Muslim. Hal itu akan meningkatkan secara signifikan permintaan untuk pembuatan masjid yang lebih besar, bahkan hingga pembangunan sebuah sekolah Islam.

Ia meyakini, keputusan tersebut merupakan dorongan dari gerakan anti-masjid yang mengedepankan sebuah kefanatikkan, kebencian, dan rasisme. Sementara itu, Organisasi Muslim dari Sunshine Coast telah menolak  komentar menunggu putusan pengadilan.

sumber : On Islam
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement