Sabtu 05 Sep 2015 12:52 WIB

Industri Biodisel akan Diawasi Ketat

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bayu Krisnamurthi
Foto: Republika/Ade Ismail
Bayu Krisnamurthi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan, pemerintah akan mengawasi kapasitas produksi perusahaan pemasok biodisel secara ketat. Hal ini dimaksudkan untuk memangkas praktidk percaloan dalam memenuhi realisasi mandatori B-15 atau pasokan 15 persen campuran minyak sawit ke dalam bahan bakar diesel.

Menurut Bayu, Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi terhadap perusahaan pemasok. Dengan adanya verifikasi tersebut maka volume produksi perusahaan pemasok dapat diketaahui secara pasti.

"Pasokan dari sebuah perusahaan harus sesuai kapasitas produksinya, tidak bisa lebih," ujar Bayu di Jakarta, Sabtu (5/9).

Bayu menjelaskan, besaran volume Public Service Obligation (PSO) untuk pasokan sawit ke produksi biodisel yakni 750 ribu kilo liter. Rencananya, angka tersebut akan ditargetkan untuk terus naik hingga mencapai 1,5 juta kilo liter.

Menurut Bayu, sudah ada sejumlah perusahaan besar yang antri untuk menjadi pemasok. Namun, karena besaran PSO tak begitu besar maka pemerintah menerapkan kebijakan pro rata ke berbagai pemaasok.

"Bagi yang mempunyai kapasitas produksi besar mohon bersabar, nanti tahun depan bisa ditingkatkan," kata Bayu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement