REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Kandidat Presiden Amerika Ted Cruz mengatakan sangat tidak konstitusional untuk mendiskualifikasi seorang Muslim dari pencalonan presiden. Politisi partai Republik meyakini agama tidak menjadi alasan jika Muslim ingin menjadi Presiden Amerika.
Pernyataan Cruz itu merupakan tanggapan atas pernyataan Ben Carson yang mengatakan Islam tidak konsisten dalam konstitusi Amerika. Kala itu Carson menyatakan jangan sampai ada Muslim yang menjalankan pemerintahan Amerika. Cruz menegaskan dirinya seorang penganut paham konstitusi sejati.
“Dalam konstitusi tidak ada batasan agama bagi pejabat publik yang ingin mencalonkan diri,” ujarnya seperti dilansir dari USA Today.
Sebelumnya, muncul kontroversi di media terkait apakah Donald Trump harus mengoreksi seseorang yang menyatakan Presiden Obama adalah Muslim. Cruz merasa jabatan kepresidenan tidak terkait agama yang dianut seseorang, melainkan harus dilihat kinerjanya saja.
”Biarlah agama Presiden menjadi tanggungjawab dirinya dan Tuhan. Fokus saya hanya pada kebijakan publiknya,” katanya.
Sementera itu, meski tidak menolak jika seorang Muslim menjadi Presiden Amerika, Cruz menolak jika Amerika menerima pengungsi Suriah. Menurutnya, para pengungsi seharusnya menetap di negara Timur Tengah saja.
”Saya pikir Amerika harusnya hanya menyelamatkan pengungsi Suriah yang beragama Kristen,” ucapnya. Selain dirinya, politisi Republik lainnya seperti Mike Huckabee dan Rick Santorum menyetujui jika Amerika sebaiknya menolak pengungsi Muslim.