REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur Abdul Kadir Makarim mendukung Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang meminta pemerintah Indonesia mengusulkan kepada otoritas Arab Saudi mengatur adanya kuota pelemparan jumrah.
"Itu ide dan pendapat yang baik dan Insya Allah mendapat sambutan baik pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mengusulkan kepada otoritas Arab Saudi untuk mengatur adanya kuota waktu pelemparan jumrah," katanya, Juma (25/9)t.
Hal ini dimaksudkan agar dapat meminimalisir terjadinya peristiwa tidak diinginkan, layaknya yang terjadi di Mina sejak Kamis, (24/9) pagi hingga sampai saat ini telah menelan korban luka-luka dan meninggal dunia mencapai tujuh ratusan orang.
Menurut Rois'Am PWNU NTT itu, para pembimbing ibadah haji baik pemerintah atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), diharapkan memberikan pendidikan dan penyadaran kepada jamaah agar melaksanakan ibadah pada waktu yang sah dan tidak harus pada waktu utama.
Karena katanya mengutamakan keselamatan dan kesehatan jamaah haji adalah yang utama dan tidak perlu ditawar-tawar lagi.
"Tragedi Mina itu kiranya emakin membuka mata dan telinga para pemangku kepentingan, termasuk Indonesia yang memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia untuk semakin memperbaiki proedur dan pelayanan kepada calon jamaah yang melaksanaan umrah ke Tanah Suci," katanya.
Sekitar 717 jamaah dari berbagai belahan dunia tewas dalam tragedi di Mina, Kamis, dan menurut pejabat Arab Saudi, musibah tersebut adalah yang terburuk dalam 25 tahun terakhir.
Dalam musibah tersebut, sekitar 863 mengalami luka-luka akibat terinjak-injak saat ribuan jemaah akan melakukan ritual melempar jumrah dan merupakan ragedi paling buruk terjadi pada musim haji Juli 1990 ketika 1.426 orang jemaah tewas akibat kehabisan oksigen saat berdesakan di terowongan Mina.