PLT Ketua KPK, Taufikurachman Ruki (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait RUU KPK saat konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
PLT Ketua KPK, Taufikurachman Ruki (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait RUU KPK saat konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
PLT Ketua KPK, Taufikurachman Ruki (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait RUU KPK saat konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Konferensi pers pimpinan KPK terkait RUU KPK yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
PLT Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Aji (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media terkait RUU KPK saat konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan KPK menggelar konferensi pers terkait RUU KPK saat konferensi pers yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10).
Dalam konferensi pers tersebut KPK menolak draft revisi Undang Undang KPK yang diusulkan dalam Program Legislatif Nasional 2015 oleh DPR karena dianggap melemahkan lembaga anti korupsi.
Advertisement