Rabu 07 Oct 2015 20:01 WIB

In Picture: Pimpinan KPK Tolak Revisi UU KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

PLT Ketua KPK, Taufikurachman Ruki (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait RUU KPK saat konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

PLT Ketua KPK, Taufikurachman Ruki (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait RUU KPK saat konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

PLT Ketua KPK, Taufikurachman Ruki (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait RUU KPK saat konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Konferensi pers pimpinan KPK terkait RUU KPK yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

PLT Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Aji (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media terkait RUU KPK saat konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pimpinan KPK menggelar konferensi pers terkait RUU KPK saat konferensi pers yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10).

Dalam konferensi pers tersebut KPK menolak draft revisi Undang Undang KPK yang diusulkan dalam Program Legislatif Nasional 2015 oleh DPR karena dianggap melemahkan lembaga anti korupsi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement