Kamis 08 Oct 2015 12:05 WIB

Kiai Said Beberkan Kekhasan Hari Santri kepada Mendagri

 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkunjung ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Foto: pbnu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkunjung ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkunjung ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal PBNU  Helmy Faishal Zaini berkesempatan menerangkan penetapan Hari Santri Nasional.

"Inilah kekhasannya tanggal 22 Oktober menonjolkan peran santri dalam perjuangan kemerdekaan. Pada tanggal tersebut keluar fatwa resolusi jihad Hadratussyaikh Hasyim Asyari dimana membela tanah air hukumnya fardlu ain dan yang membantu Belanda jadi kafir," jelas Kiai Said dari rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (8/10).

 

Kiai Said pun meminta Mendagri ikut mengingatkan Presiden RI Joko Widodo mengenai penetapan Hari Santri Nasional.

Sementara, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menuturkan terkait dana bantuan keorganisasian masyarakat dari Kementerian Dalam Negeri agar berimbang.

"Bisa dengan pertimbangan jumlah keanggotaan ormas, akta pendirian jika sebelum kemerdekaan lebih besar karena andil berjuang dan sebagainya," usul Helmy.

Tjahjo, intinya, mendukung penetapan hari santri nasional dan berjanji membantu menyampaikan ke Presiden RI Joko Widodo.

 

"Saya pertama kali berkunjung ke PBNU sebagai agenda kegiatan silaturahim ormas. Saya akan menyampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo," ungkap mantan Sekjen DPP PDIP ini.    

 

Sebelum mengakhiri pertemuan, jajaran pengurus PBNU memberikan hasil-hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur  kepada Mendagri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement