Jumat 16 Oct 2015 22:10 WIB

In Picture: Mantan Sekjen Nasdem Diperiksa KPK Selama 12 Jam

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Sekjen Partai Nasdem dimintai keterangan oleh wartawan setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Sekjen Partai Nasdem dimintai keterangan oleh wartawan setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Sekjen Partai Nasdem dimintai keterangan oleh wartawan setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Sekjen Partai Nasdem dimintai keterangan oleh wartawan setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Sekjen Partai Nasdem dimintai keterangan oleh wartawan setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Mantan Sekjen Partai Nasdem dimintai keterangan oleh wartawan setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10).

Rio yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan bantuan sosial, tunggakan Dana Bagi Hasil, dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, yang juga terjerat kasus yang sama.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement