Mantan Sekjen Partai Nasdem dimintai keterangan oleh wartawan setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Sekjen Partai Nasdem dimintai keterangan oleh wartawan setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Sekjen Partai Nasdem dimintai keterangan oleh wartawan setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Sekjen Partai Nasdem dimintai keterangan oleh wartawan setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Sekjen Partai Nasdem dimintai keterangan oleh wartawan setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekjen Partai Nasdem dimintai keterangan oleh wartawan setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10).
Rio yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan bantuan sosial, tunggakan Dana Bagi Hasil, dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, yang juga terjerat kasus yang sama.
Advertisement