REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasubdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Haryo Limanseto mengaku belum mengetahui mengenai adanya informasi razia barang impor ilegal di pusat perbelanjaan. Kalaupun benar, dia memastikan DJBC tidak termasuk dalam pihak yang melakukan razia tersebut.
"Kalau sudah di peredaran bebas, kami tidak memiliki wewenang melakukannya. Kami tidak ikut-ikutan melakukan itu," kata Haryo kepada Republika.co.id, Selasa (27/10).
Haryo mengatakan wewenang DJBC adalah pencegahan peredaran barang impor ilegal di wilayah perairan. Selain itu, DJBC saat ini sedang fokus melakukan patroli di sekitar pesisir laut Sumatra yang terdapat banyak pelabuhan tikus.
"Cara mencegah peredarannya kami cegat di tengah laut," kata Haryo.
Haryo mengungkapkan, barang-barang impor ilegal kebanyakan berasal dari Malaysia dan Singapura. Karena jaraknya dekat dengan Indonesia dan banyak pelabuhan tikus atau tidak resmi, Indonesia pun menjadi sasaran empuk.
Mencegah aksi penyelundupan barang impor ilegal juga tidak mudah. "Karena jaraknya dekat, kadang kapal dari Malaysia saat ketahuan akan kami patroli, mereka putar balik ke wilayahnya," ucap dia.