REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) berencana mendirikan Universitas Islam Internasional (UII). Untuk mematangkan rencana tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim bersama sejumlah pejabat lainnya melakukan pertemuan di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (29/10).
Pertemuan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Jendral Kemenag Nur Syam ini membahas beberapa hal penting terkait karakter UII. Menurut Nur, pendirian UII ini dalam rangka mengusung pengembangan wawasan Islam Nusantara yang berkemajuan.
UII dirancang untuk mencetak periset tentang ilmu keislaman yang berwawasan luas dan maju. Untuk itu, UII didirikan hanya untuk mengembangkan program S2 dan S3. “UII tidak didirikan untuk mengembangkan program S1,” kata Nur saat dihubungi ROL, Selasa (3/11).
Secara pribadi, Nur melihat pengembangan ilmu keislaman Indonesia sudah mengenal dua arah. Pengembangan pertama yaitu studi Islam murni atau Pure Islamic Studies yang dikembangkan melalui pendirian Ma’had Ali dengan berbagai variasi keilmuannya. Kedua, pengembangan ilmu keislaman Indoneisia yang diarahkan pada ilmu keislaman integratif atau integrative Islamic studies yang dibangun melalui pendirian UIN.
Sesuai dengan basisnya, Nur berharap pengembangan ilmu keislaman kedepan bisa lebih relevan dengan kebutuhan umat beragama di dunia internasional. “Jangan sampai kualitas para lulusan UII barada di bawah Ma’had Ali atau PTKIN,” kata Nur.