Senin 09 Nov 2015 07:05 WIB

Menpar: Kita Harus Bisa Menarik Pemilik Yacht ke Indonesia

Red: M Akbar
 Indonesia Yachts Show and Boat in Jakarta in June 8, 2013 (illustration)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Indonesia Yachts Show and Boat in Jakarta in June 8, 2013 (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata Arief Yahya menaruh harapan besar bisa menarik para pemilik yacht masuk ke Indonesia. Sejauh ini ada ribuan yacht yang parkir di Marina Singapura dan Australia.

''Sayangnya mereka hanya menjadikan perairan Indonesia sebagai halaman tempat bermain, tidak sampai mengetuk pintu dan masuk ke rumah maritim Indonesia,'' kata Arief dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/11).

Sulitnya mengajak para pemilik yacht itu masuk ke Indonesia, kata menteri Arief, tak lepas dari rumitnya peraturan di negeri ini. ''Rumitnya peraturan yang membuat mereka mundur sebelum mengurus. Inilah yang ingin saya katakan, jangan terlalu mengedepankan resiko. Jangan menakut-nakuti dan menempatkan resiko sebagai poin paling dominan. Jangan horor, nanti orang takut datang,'' ujarnya.

Ia sepakat pendekatan security itu harus perfect dan hal tersebut menjadi prasyarat utama dalam pengembangan pariwisata. Kalau banyak bajak laut, sarang teroris, banyak perampok, pencuri dan negara tidak sanggup mengatasinya, kata dia, hal itu juga persoalan besar bagi pariwisata.

Namun khusus yacht yang di dalamnya biasa berisia 4-5 orang dengan ciri berwarna putih, dengan layar terkembang, menteri Arief mengatakan, mereka itu hampir pasti wisatawan yang berkantung tebal. Ia juga menegaskan mereka itu bukanlah imigran gelap apalagi teroris yang menyamar.

Perlu diketahui, kata menteri Arief, satu yacht itu rata-rata menghabiskan Rp 1 miliar untuk sailing. Kalau kita bisa menangkap 5.000 yacht, kata dia dia, tentunya sudah akan memutar Rp 5 triliun dari pengelolaan sektor wisata bahari ini.''

Lantas bagaimana untuk memperkecil resiko terhadap ancaman masuknya teroris? Ia menegaskan penggunaan teknologi menjadi hal yang mutlak. ''Semua yacht yang masuk diharuskan memasang alat multifungsi, bisa untuk kode elektronik, yang berisi data kapal, data penumpang, scanning file passport, nomor mesin dan rangka, dan bisa dipantau dengan satelit,'' ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement