REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PKB Yanuar prihatin dengan isu pembatalan pengangkatan tenaga honorer kategori II (K2) termasuk guru honorer oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi. Ini menimbulkan polemik di masyarakat.
"Tenaga honorer K2 di daerah bingung. Mereka meminta pemerintah untuk segera mensahkan statusnya sebagai PNS agar keuangan keluarganya membaik," ujar Yanuar, Senin, (9/11).
Dia mengatakan, sebaiknya persoalan honorer K2 ini diselesaikan sesuai dengan hasil rapat Komisi II dengan Menpan RB beberapa waktu lalu. "Jika sudah ada hasil rapat kenapa harus berubah? Sama saja Menpan Yuddy mempermainkan hasil rapat bersama Komisi II kalau begini," ujar Yanuar.
Untuk itu, Yanuar akan meminta pimpinan Komisi II segera memanggil Menpan Yuddy pascamasa reses berlangsung. "Setelah reses pimpinan komisi II wajib memanggil Menpan Yuddy, jangan sampai nasib tenaga honorer tidak jelas," katanya.
Menpan, dia menyebutkan seharusnya konsentrasi dalam kasus ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak. "Komisi II solid karena kasus honorer K2 ini selalu terdengar setiap kali ke dapi. Makanya Menpan harus lebih serius menangani masalah ini,'' ujarnya.