Rabu 11 Nov 2015 14:32 WIB

Kementerian Keuangan Berencana Tambah Variasi Sukuk

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
Penjualan sukuk (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penjualan sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan berencana membuat variasi surat berharga syariah negara (SBSN) tahun depan.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Suminto mengungkapkan, Kementerian Keuangan masih mendiskusikan rencana penerbitan SBSN 2016 karena APBN 2016 belum lama disahkan. Namun, kemungkinan nilai SBSN 2016 akan lebih besar dari 2015.

Angka dan instrumennya pun belum final dibahas karena terkait desain dan pengelolaan portofolio. ''Sejauh ini ada rencana mengenalkan sukuk tabungan (saving sukuk) sebagai variasi dari sukuk ritel yang rutin diterbitkan Kementerian Keuangan,'' kata Suminto di Jakarta, Rabu (11/11).

Sementara itu, sukuk ritel rencananya diterbitkan tahun depan. Jika direalisasikan, sukuk ritel pada 2016 ini merupakan sukuk ritel seri ke delapan. Sedangkan, sukuk jenis lainnya seperti green sukuk masih dalam tahap kajian.

Sepanjang 2015, kata Suminto, SBSN tumbuh baik. Dibandingkan tahun lalu, target raihan dana dari SBSN tahun ini naik 40 persen menjadi Rp 111 triliun dibanding pada 2014 sebesar Rp 75,5 triliun. Di awal November, pengumpulan dana SBSN sudah tercapai Rp 109,7 triliun dan masih tersisa satu kali lelang pada pertengahan November ini.

Untuk membuat pasar keuangan syariah makin menarik, Kementerian Keuangan meningkatkan nilai penerbitan sukuk. ''Dengan makin besar nilainya, makin likuid di pasar, makin nyaman untuk dibeli,'' kata Suminto.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement