Selasa 24 Nov 2015 22:03 WIB

Merasa Difitnah, NU Bogor Laporkan ANNAS

Rep: C34/ Red: Erik Purnama Putra
Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bogor.
Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bogor melaporkan Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Pasalnya, NU merasa nama dan logonya dicatut dalam edaran/undangan Deklarasi ANNAS pada Ahad (22/11).

"Kemarin, tanggal 23 November 2015 pukul 08.00 pagi kami telah melaporkan tindakan tersebut kepada Polres Kota Bogor," ungkap Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Bogor Ifan Haryanto kepada Republika.co.id padaSelasa (24/11), .

Laporan itu dilatarbelakangi beredarnya selebaran undangan Deklarasi ANNAS Bogor raya yang mencantumkan logo NU sehingga timbul kesan pada masyarakat bahwa PCNU Kota Bogor terkait dalam acara tersebut. Padahal, Ifan menyatakan, PCNU Kota Bogor sama sekali tidak terlibat dalam deklarasi itu.

Menurut Ifan, pihaknya telah mengajukan keberatan, namun tidak mendapatkan respons. Oleh karena itu, PCNU Kota Bogor melaporkan tindakan yang diduga sebagai kasus pidana pencemaran nama baik itu ke pihak berwenang.

"PCNU Kota Bogor merasa difitnah melalui tulisan dan membuat perasaan tidak enak pada organisasi kami," tuturnya.

Kasatreskrim Polres Bogor Kota AKP Hendrawan A Nugraha mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Laporan ditujukan kepada Ketua ANNAS Bogor Raya Mohammad Nur Sukma dan Ketua Umum ANNAS Athian Ali M Da’i dengan tuduhan melanggar pasal 310 dan 311 KUHP tentang tindakan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

"Laporan telah kami terima dan akan kami kumpulkan bukti dan saksi. Lalu setelah itu kami akan memanggil terlapor," kata Hendrawan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement