Jumat 27 Nov 2015 19:20 WIB

Sudirman Said: Pembelian Saham Newmont Murni Bisnis

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait pembangunan kilang minyak di Gedung Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/11).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait pembangunan kilang minyak di Gedung Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pembelian 76 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara oleh Arifin Panigoro melalui Medco Energi Internasional Tbk dinilai tidak menyalahi aturan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, baik pihak Newmont maupun pemegang saham baru telah berkomunikasi dengan Kementerian ESDM.

Meski begitu, mengenai rincian pembelian, Sudirman menyebut hak itu murni bisnis di antara keduanya. Artinya, pemerintah tidak ada kepentingan untuk mencampurinya.

"Karena mereka harus komunikasikan, tapi kalau detilnya itu urusan B to B (business to business). Tapi kita menjaga supaya seluruh aturannya dipenuhi, menurut saya ngga ada yang luar biasa," ujar Sudirman, Jumat (27/11).

Sudirman mengakui bahwa pembicaraan mengenai rencana pembelian saham Newmont ini sudah ada sejak tiga bulan hingga 4 bulan yang lalu. Namun, Sudirman mengaku tidak tahu mengenai berapa jumlah saham Newmont yang akan diambil alih oleh Panigoro.