Selasa 08 Dec 2015 19:15 WIB

In Picture: KPUD Depok Musnahkan 1576 Surat Suara Rusak

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas melakukan pemusnahan surat suara rusak dan sisa dengan membakar di Gudang Pemyimpanan Logistik KPUD Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Petugas melakukan pemusnahan surat suara rusak dan sisa dengan membakar di Gudang Pemyimpanan Logistik KPUD Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Petugas melakukan pemusnahan surat suara rusak dan sisa dengan membakar di Gudang Pemyimpanan Logistik KPUD Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Petugas mengacak surat suara rusak sebelum pemusnahan surat suara rusak dan sisa di Gudang Pemyimpanan Logistik KPUD Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Petugas menunjukan surat suara rusak sebelum pemusnahan surat suara rusak dan sisa di Gudang Pemyimpanan Logistik KPUD Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Petugas melakukan pemusnahan surat suara rusak dan sisa dengan membakar di Gudang Pemyimpanan Logistik KPUD Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Petugas menunjukan surat suara rusak sebelum pemusnahan surat suara rusak dan sisa di Gudang Pemyimpanan Logistik KPUD Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK -- Petugas melakukan pemusnahan surat suara rusak dan sisa dengan membakarnya di Gudang Pemyimpanan Logistik KPUD Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12).

Sebanyak 1576 surat suara yang terdiri dari 398 surat suara rusak dan 1178 surat suara sisa dimusnahkan oleh KPUD Depok.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement