Jumat 11 Dec 2015 16:50 WIB

Penyaluran KUR di Jawa Tengah Menurun

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Nur Aini
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Tengah hingga kuartal III 2015 turun. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Tengah dan DIY mencatat penurunan ini mencapai 57,47 persen jika dibandingkan kuartal III tahun sebelumnya.

Kepala Kantor OJK Regional 4 Santoso Wibowo mengatakan, hingga kuartal III 2015, realisasi KUR di Jawa Tengah mencapai Rp 3.183 miliar.

"Angka ini menurun 57,47 persen jika dibandingkan triwulan III tahun 2014 yang penyalurannya mencapai Rp 7.483 miliar," ujarnya dalam keterangan pers di Semarang, Jumat (11/12).

Menurut Santoso, penurunan ini juga disertai dengan peningkatan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) yang mencapai 4,45 persen.

Pada periode yang sama tahun lalu, rasio NPL fasilitas penjaminan khusus bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini hanya sebesar 1,78 persen.

Ia juga menyampaikan penurunan ini diikuti oleh penyaluran Jika berdasarkan sektornya. Adapun penurunan terbesar terjadi pada sektor perdagangan besar dan eceran.

"Penurunan ini mencapai  55,80 persen dibandingkan triwulan III tahun lalu dengan komposisi sebesar 76,60 persen dari total KUR yang disalurkan," katanya.

Santoso menambahkan, belum adanya kepastian pedoman KUR yang baru serta perekonomian yang melambat turut menjadi penyebab penurunan penyaluran KUR ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement