REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan pada Rabu (16/12), sebuah fosil tengkorak Tyrannosaurus yang pernah dilelang di New York seharga 230 ribu dolar AS akan dikembalikan ke Mongolia. Menurut hukum Mongolia, fosil tersebut harus diserahkan kepada pemerintah.
Dilansir laman The Guardian, Jaksa AS Preet Bharara telah mengajukan keluhan tersebut. Pemilik fosil saat ini juga telah setuju mengembalikan tengkorak ke Mongolia saat diberitahu benda tersebut masuk secara ilegal ke AS.
Tengkorak Tyrannosaurus akan dikembalikan ke Basin Nemegt di Gurun Gobi, Mongolia. Hukum Mongolia menyatakan semua fosil dinosaurus yang ditemukan di negara itu harus diserahkan kepada pemerintah. Undang-undang negara juga melarang ekspor artefak dari Mongolia tanpa izin.
"Artefak budaya seperti tengkorak ini merupakan bagian dari warisan budaya nasional Mongolia. Itu milik rakyat Mongolia," ujar perantara kantor Imigrasi dan Bea Cukai khusus AS Glenn Sorge.
Menurut Glenn, ini merupakan barang antik tak ternilai dan tak bisa dijual kepada kolektor pribadi atau penggemar benda seni.
Tengkorak sampai ke AS pada Juni 2006 dan digambarkan sebagai potongan batu fosil. Benda itu kemudian dijual di rumah lelang California pada Maret 2007.
Tengkorak kemudian dijual kepada seorang pembeli anonim, yang berpartisipasi lewat telepon senilai 230 ribu dolar AS. Ketika premi pembeli ditambahkan, totalnya mencapai 276 ribu dolar AS.
Investigasi Keamanan Dalam Negeri menyatakan tengkorak telah diperiksa pada September 2015. Hasilnya benda tersebut terbukti sah milik pemerintah Mongolia, dan diimpor secara ilegal ke AS.
Baca juga:
Cara Jalan Putin Dinilai Aneh, Ini Penjelasan Ilmuwan
6 Fakta Seputar Utang Kartu Kredit yang Perlu Diketahui