Sabtu 19 Dec 2015 00:28 WIB

Pengadilan Thailand Bebaskan Aktivis dengan Jaminan

Red: Ani Nursalikah
Aktivis Thailand Thanet Anantawong dibebaskan dengan jaminan.
Foto: bangkokpost
Aktivis Thailand Thanet Anantawong dibebaskan dengan jaminan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pengadilan militer Thailand, Jumat (18/12), membebaskan seorang aktivis dengan jaminan. Aktivis itu ditahan saat berada di rumah sakit atas tulisannya yang mengritik penguasa serta pejabat di Facebooknya.

Kelompok hak asasi manusia, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, menyerukan pembebasan segera Thanet Anantawong (25 tahun) karena alasan kesehatan.

"Thanet akan dibebaskan dari penjara di Bangkok pada malam ini (Jumat)," kata pengacaranya, Anon Numpa.

Anon mengatakan akan membawa kliennya ke rumah sakit untuk diperiksa segera setelah dibebaskan.