REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mimpi termasuk dalam perkara gaib. Itulah alasannya kebanyakan para mubaligh melarang untuk mencari takwil mimpi.
Di samping langkanya orang yang mengetahui seluk-beluk tafsir mimpi, penafsiran mimpi bisa sangat rentan keliru. Bahkan, orang sekaliber Abu Bakar RA pun tak begitu pas ketika menakwilkan mimpi.
Bagaimanakah sebenarnya fikih dalam menakwilkan mimpi?
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement