REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, diminta untuk tidak membuat kegiatan yang bersifat hiburan yang berlebihan pada malam pergantian tahun kota tersebut. Permintaan itu disampaikan Ketua Majelis Ulama (MUI) Kota Palu, Prof. Dr. Zainal Abidin M.Ag saat ditemui di Palu, Sabtu kemarin.
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu memandang hiburan yang berlebihan berupa konser musik dalam perayaan pergantian tahun 2015 ke 2016 lebih besar memberikan dampak negatif terhadap daerah itu sendiri.
Olehnya, kata dia, Pemkot Palu sebaiknya tidak melaksanakan kegiatan hiburan yang mendatangkan artis-artis dari luar daerah untuk menghibur masyarakat didaerah setempat.
"MUI meminta kepada Pemkot Palu untuk tidak melaksanakan hiburan yang berlebihan pada malam pergantian tahun," ungkap Prof. Zainal Abidin.