Selasa 05 Jan 2016 21:50 WIB

Turki Beri Waktu Pegawai Negeri Laksanakan Shalat Jumat

Warga Turki tengah melaksanakan shalat Jumat.
Foto: Worldbulletin.org
Warga Turki tengah melaksanakan shalat Jumat.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki akan memberi waktu istirahat bagi pegawai negeri untuk melaksanakan shalat Jumat di masjid. Hal itu diungkap Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu, Selasa (5/1).

"Kami sedang menyiapkan aturan, yang membolehkan istirahat makan siang Jumat dimanfaatkan dengan cara tidak akan menghalangi kebebasan beribadah," kata Davutoglu di hadapan anggota parlemen Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), yang berkuasa.

"Setelah itu, setiap Jumat akan menjadi perayaan keagamaan," katanya.

Shalat Jumat di masjid adalah kewajiban setiap pria Muslim. Namun, tidak seperti negara Muslim lain di Timur Tengah, Turki menggunakan baku kerja Senin-Jumat seperti layaknya di Barat.

Sejak berkuasa pada 2012, AKP pimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan dituding kritikus melakukan Islamisasi di negara tersebut dan mengikis nilai sekuler, yang diletakkan pendiri Turki modern, Mustafa Kemal Ataturk.

Dalam dua tahun belakangan, pemerintah telah mencabut larangan bagi perempuan untuk mengenakan hijab di sekolah dan pelayanan sipil, sebuah langkah yang dikecam lawan-lawannya karena merusak dasar Turki sebagai negara sekuler.

Pemerintah juga membatasi penjualan alkohol dan berupaya melarang asrama lelaki bercampur perempuan di universitas-universitas negeri. Dalam dasawarsa belakangan terlihat peningkatan nyata jumlah masjid yang dibangun di Turki.

Menurut laporan badan keagamaan Turki Diyanet pada 2015, jumlah masjid di Turki bertambah sekitar 11 buah antara tahun 2004 hingga 2014. Erdogan, seorang Muslim taat, pada 2015 menuai kritikan karena membangun masjid besar di dalam istana kepresidenan di pinggiran kota Ankara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement