REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat, menyatakan tingkat hunian hotel di provinsi itu pada 2015 mengalami penurunan sekitar 10 persen dibanding 2014.
"Hunian hotel pada 2015 di Sumbar jika dirata-ratakan yakni sekitar 60 persen dan ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 70 persen," kata Ketua PHRI Sumbar, Maulana Yusran di Padang, Senin (11/1).
Ia mengatakan penurunan tersebut dipicu adanya pelarangan rapat di hotel bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari hingga Mei 2015 serta adanya kabut asap yang melanda daerah itu pada September hingga Oktober 2015.
"Kabut asap yang melanda Sumbar sempat mempengaruhi tingkat hunian hotel saat Bandara Internasional Minangkabau ditutup selama tiga hari," katanya. Penurunan drastis hingga triwulan ketiga tersebut dapat sedikit tergantikan dngan kenaikan tingkat hunian hotel di akhir 2015 yang mencapai 80 persen.
Sementara untuk target hunian hotel 2016, ia mengatakan akan fokus mempertahankan persentase hunian 60 persen atau menaikkannya pada Januari hingga Maret.
"Hal ini dapat dilakukan bekerja sama dengan pemerintah kota dalam menganalisa kebutuhan pasar dan memperhatikan segala sesuatu yang mempengaruhi tingkat hunian, termasuk destinasi wisata Sumbar dan meningkatkan pelaksanaan kegiatan nasional dan internasional," katanya.
Ia menyampaikan memperbaiki akses ke destinasi wisata serta semakin gencar melakukan promosi juga dapat meningkatkan hunian hotel, namun tetap harus diawali dengan membenahi lokasi pariwisata itu sendiri terlebih dahulu.
Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Yomin Tofri mengemukakan tingkat hunian hotel berbintang di provinsi itu mengalami penurunan pada November 2015 sebesar 3,81 poin atau dari 60,91 persen pada Oktober 2015 menjadi 57,10 persen pada November.
Ia mengatakan penurunan tersebut sejalan dengan jumlah penumpang angkutan udara ke luar negeri di Bandara Internasional Minangkabau pada November 2015 adalah sebanyak 7,11 ribu orang, atau turun 19,21 persen dibanding Oktober 2015.