Rabu 20 Jan 2016 09:11 WIB

Bank Syariah Tumbuh Subur di Negara Non-Muslim

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
Bank Syariah/Ilustrasi
Foto: ANTARA
Bank Syariah/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Restu parlemen dan pemerintah sejumlah negara untuk memuluskan pengoperasian lembaga keuangan syariah membawa angin segar bagi industri perbankan syariah global. Bank-bank syariah baru muncul di berbagai negara, terutama negara-negara mayoritas non-Muslim.

Para pengusaha di Daerah Otonomi Muslim Mindanao (ARMM) makin optimistis setelah Parlemen Filipina memberi sinyal positif soal izin operasi perbankan syariah, demikian dilansir Manila Bulletin, pekan lalu. Parlemen Filipina sudah menyiapkan undang-undang HB 5989 yang berisi pengakuan atas praktik dan produk bank syariah.

Anggota Parlemen Perwakilan Anak Mindanao (AMIN) Sitti Djalia Turabin-Hataman mengatakan dengar pendapat dengan pelaku industri berpengalaman seperti Maybank Islamic Berhad Malaysia dan Amanah Islamic Bank juga sudah dilakukan. ''Semuanya melihat perbankan syariah akan membawa keuntungan bagi Filipina,'' kata Hataman.

Dengan adanya sistem sendiri, bank syariah tak perlu bersandar pada sistem bunga perbankan konvensional. Bank syariah juga bisa tumbuh berkelanjutan di Filipina.

Kabar serupa juga terdengar dari Benua Hitam. Awal Januari 2016 ini, Parlemen Uganda juga melakukan amandemen undang-udang perbankan. Bank syariah yang sebelumnya tak punya landasan, kini legal dalam pandangan hukum Uganda.

The Monitor awal Januari lalu melansir, produk perbankan mengandung unsur jual beli (murabahah) dan bagi hasil (musyarakah serta mudharabah) yang sebelumnya tak dikenal, kini diakui. Akad-akad syariah segera sah dan legal digunakan.

Parlemen Uganda bahkan menyarankan adanya Dewan Pusat Penasihat Syariah dalam Bank Sentral Uganda untuk membantu mengawasi intitusi penyedia produk perbankan syariah. Setidaknya 11 dari 22 bank konvensional di Uganda sudah menyampaikan  minat menyediakan produk keuangan syariah.

Laporan Perkembangan Keuangan Islam (IFDR) 2015 menyebut, Jerman menyambut bank syariah pertama saat Kuveyt Turk membuka KT Bank AG di Frankfurt pada 2015 lalu. Begitu juga Cina yang sejak 2014 sudah mendalami bank syariah. Undang-undang perbankan Cina sedang direvisi untuk bisa memasukkan perbankan Islam di dalamnya.

Di Rusia, asosiasi perbankan Rusia pada 2014 lalu juga sudah meminta Bank Sentral Rusia untuk mendirikan badan pengawas lembaga keuangan syariah. Kerangka legal tak lupa dibuat.

Baca juga: Pasar Sukuk Asia Bisa Kembali Bergairah Tahun Ini

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement