REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) mengirimkan 13 orang dai untuk menyebarkan dakwah di luar Pulau Jawa. Program pengiriman da'i ke luar Pulau Jawa ini, sesuai dengan amanat Muktamar XIV Persis pada bulan November tahun 2015 lalu.
Menurut Ketua Umum PP Persis, KH Aceng Zakaria, ke-13 orang dai ini akan dikirimkan ke sejumlah daerah seperti Deli Serdang (Sumatera Utara), Malino (Sulawei Selatan), Ambon (Maluku). Sebelum dikirimkan ke sejumlah daerah, para da'i ini terlebih dahulu mengenyam pendidikan reguler di Sekolah Tinggi Agam Islam Persatuan Islam (STAIPI) Garut.
"Mereka ini adalah mahasiswi STAIP Garut yang telah menyelesaikan masa studinya dan memiliki kewajiban untuk mengabdi selama satu tahun di pelosok daerah di nusantara ini," ujar Aceng saat memberikan pembekalan kepada para dai di Kantor PP Persis, Jln. Perintis Kemerdekaan, Bandung, Rabu (27/1).