Sabtu 30 Jan 2016 13:53 WIB

Astaghfirullah, Dua Wanita Inggris Pipis di Depan Orang Shalat

Rep: C25/ Red: Karta Raharja Ucu
Muslim tengah shalat berjamaah di ruang publik, London, Inggris. (Illustrasi)
Foto: LONDONMUSLIM.BLOGSPOT
Muslim tengah shalat berjamaah di ruang publik, London, Inggris. (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua wanita yang buang air kecil di depan keluarga Muslim yang sedang shalat di taman, terhindar dari ancaman penjara. Penyebabnya karena Pengadilan Tinggi Inggris menangguhkan hukuman mereka.

Dilansir dari Sunday World, Sabtu (30/1), Claire Farrell (36 tahun) dan Natalie Richardson (32) mendapat penangguhan penjara selama enam bulan. Penangguhan diberikan pengadilan tinggi di Plymouth, Inggris, dengan alasan kebutuhan kegiatan rehabilitasi.

Padahal, mereka telah dituntut dengan tuduhan perilaku menjijikkan di depan publik. Keduanya telah dinyatakan bersalah atas tindakan pelecehan yang dilakukan dengan sengaja.

Namun, persidangan yang dipimpin Hakim Agung Davis pada Jumat (29/1) menolak dakwaan yang diajukan Jaksa Robert Buckland. Selain kebutuhan rehabilitasi, Hakim Davis menggunakan alasan lain untuk menangguhkan hukuman para pelaku.

Davis berdalih, penangguhan turut diberikan karena pasangan Muslim yang menjadi korban kurang memiliki keinginan membalas dendam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement