Rabu 10 Feb 2016 10:59 WIB

Kemenlu: tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Kereta di Jerman

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nur Aini
Tabrakan kereta di Bad Aibling, Jerman.
Foto: AP Photo/Matthias Schrader
Tabrakan kereta di Bad Aibling, Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian luar negeri (Kemenlu) Indonesia menegaskan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kecelakaan kereta di Negara Bagian Bavaria, Jerman, Selasa (9/2) kemarin.

Juru Bicara Kemenlu Indonesia Arrmanatha Nasir mengatakan, sejauh ini WNI yang menjadi korban dalam insiden itu nihil. ‘’Hasil koordinasi dengan  Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Frankfurt dengan polisi setempat, tidak terdapat WNI yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun luka-luka,’’ katanya melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Rabu (10/2).

Untuk informasi, kata dia, KJRI juga sudah buka hotline dengan nomor +491624129044.

Sebelumnya, Polisi setempat telah menyatakan bahwa sebanyak 10 orang tewas dalam kecelakaan maut antara dua kereta di dekat Bad Aibling, Bavaria, Jerman, Selasa pagi.  Sedikitnya 100 orang menderita luka-luka akibat insiden ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement