Jumat 19 Feb 2016 15:22 WIB

Parmusi Berinisiatif Ajukan RUU Soal LGBT

Rep: MGROL57/ Red: Muhammad Subarkah
Suasana peresmian kantor baru Parmusi di Kebagusan, Jaksel, Sabtu (26/9).
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Suasana peresmian kantor baru Parmusi di Kebagusan, Jaksel, Sabtu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mengatakan, pihaknya kini tengah menyusun usul inisiatif RUU untuk mengatur perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Menurutnya, tim Parmusi bahkan telah merumuskan draf awal RUU usul inisiatif tersebut. Rencananya, usulan ini akan diajukan pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui seluruh fraksi.

"Parmusi sudah menyediakan naskah, insya Allah sepuluh hari lagi selesai," ujar Usamah, di Jakarta (19/2).

Usulan inisiatif rancangan undang-undang tersebut, menurut Usamah, merupakan langkah nyata menyelesaikan problem LGBT. Mewakili Parmusi, Usamah menegaskan tidak ingin LGBT menjadi wacana saja.

"Masalah yang dipandang sebagai penyimpangan tersebut selama ini menurutnya hanya ramai di media dan belum ada solusinya. Maka, Parmusi mengambil inisiatif mengajukan usulan RUU menolak perilaku LGBT yang tengah ramai di kalangan masyarakat,’’ katanya.

Ketua Bidang Hukum Parmusi, Rahman, menjelaskan, latar belakang disusunnya usulan inisiatif terkait LGBT disebabkan perilaku itu merusak kelestarian tatanan hidup masyarakat. Agar tak semakin jauh kerusakan yang terjadi pada sendi moral bangsa, Parmusi mengajukan rancangan tersebut.

''Diharapkan dengan adanya RUU mengatur perilaku LGBT, masyarakat, terutama generasi muda bangsa, dapat terlindungi dari ancaman perilaku merusak moral,” ujarnya.

Dijelaskannya pula, draf rancangan dirumuskan oleh tim Parmusi yang terdiri atas beberapa pakar. Tim tersebut dipimpin oleh mantan anggota Komisi I DPR Reni Marlinawati. ‘’Jadi tidak hanya merumuskan, tim tersebut menyiapkan pula mengenai rehabilitasi untuk LGBT yang hendak kembali ke fitrah,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement