REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov DKI Jakarta berencana mengubah fungsi lapangan golf Senayan, yang sebelumnya merupakan kawasan komersial menjadi hutan kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov DKI Jakarta berencana mengubah fungsi lapangan golf Senayan, yang sebelumnya merupakan kawasan komersial menjadi hutan kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Ikuti Berita Republika Lainnya