REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar mengakui Presiden Joko Widodo meminta Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Kemudian, soal permintaan reformasi PSSI tetap berjalan meski Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI dicabut.
Agum menyatakan, itu sudah ada dalam agenda Komite Ad Hoc Reformasi PSSI. Hal ini disampaikannya setelah melakukan rapat dengan anggota Komite Ad Hoc Reformasi PSSI di kediamannya, Kamis (25/2).
Bahkan, disebutnya, Komite Ad Hoc Reformasi PSSI mendukung permintaan orang nomor satu di Indonesia tersebut. Namun, Agum menjelaskan kepada Presiden Jokowi bahwa KLB adalah wewenang voters, kemudian yang melaksanakan adalah PSSI bukan Tim Transisi.
Agum menegaskan, jika cuma ingin KLB, tidak perlu menunggu enam bulan, tapi tiga bulan bisa terjadi jika syaratnya terpenuhi.
"Silakan saja KLB, tapi tentu saja dengan koridor yang benar, seperti diatur dalam Statuta FIFA. Minimal 2/3 anggota memilih KLB," kata Agum.
Tidak hanya itu, Agum mengaku sudah mengajak Menpora Imam Nahrawi untuk bekerja sama mengawasi reformasi PSSI. Karena di dalam persyaratan dari Presiden tidak hanya soal KLB, tapi juga soal transparansi, juga adanya kerja sama dengan pemerintah.
Karena itu, Agum meminta agar pemerintah segera bergabung dengan Komite Ad Hoc Reformasi PSSI. "Saya bilang ke Pak Menteri, ayo kita kawal bersama," ujar Agum.
Agum menambahkan, untuk saat ini yang diutamakan adalah pencabutan SK Pembekuan. Sebab, jika SK bernomor 01307 tidak segera dicabut, banyak risiko yang harus ditanggung oleh pemerihtah. Selain SEA Games 2017 dan Asian Games 2018, juga pembinaan pemain muda terhambat.
Karena, kata Agum, pembinaan pemain muda tidak akan berjalan tanpa adanya kompetisi reguler. Selain itu, pihak Kemenpora juga harus melihat nasib para pemain sepak bola. (Ali Mansur)