REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa sedang mempertimbangkan sanksi lebih terhadap Korea Utara setelah setuju mengadopsi langkah-langkah PBB. Meskipun, langkah-langkah lebih lanjut mungkin menunjukkan solidaritas terhadap Korea Selatan.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini menyambut suara bulat PBB untuk memperluas sanksi yang sudah ada. Sanksi PBB baru-baru ini berisi pemeriksaan wajib kargo yang meninggalkan dan memasuki Korut baik melalui darat, laut atau udara.
Larangan penjualan atau transfer senjata kecil dan senjata ringan ke Korut, juga pengusiran diplomat Korut yang terlibat dalam 'kegiatan terlarang'. Sanksi tersebut diberikan untuk uji coba nuklir dan peluncuran roket terbaru Korea Utara.
Korut melakukan uji coba nuklir keempat pada Januari dan mengklaim berhasil meledakaan bom hidrogen. Bulan lalu, Korut menempatkan satelit ke orbit dengan roket jarak jauh.