Kamis 10 Mar 2016 10:29 WIB

Jokowi Minta Perusahaan Simpan Barang di Pusat Logistik Berikat

Red: Nur Aini
Gudang logistik (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gudang logistik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Presiden Joko Widodo meresmikan 11 Pusat Logistik Berikat (PLB). Peresmian itu ditandai dengan peresmian PLB di PT Cipta Krida Bahari, Cakung, Kamis (10/3).

‎"Saya gembira saat ini telah siap 11 PLB, ada di Balikpapan, Cakung, Denpasar, Karawang, Cikarang. Saya berharap para pengusaha PLB mampu memindahkan penimbunan barang ekspor impor yang semula dilakukan di luar negeri, pindahkan ke sini," kata Jokowi.

PLB merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi tahap II yang dirilis pada September 2015. PLB adalah gudang logistik multi fungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan kemudahan fasilitas perpajakan berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan/atau pajak penjualan atas barang mewah ‎(PPnBM).

Jokowi mengatakan, kehadiran PLB diharapkan dapat menjaga ketersediaan bahan baku industri secara cepat dan murah. Selain itu, PLB ditarget mengurangi biaya logistik ‎dan membantu menurunkan waktu bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan.

"‎Selain itu juga supaya barang produksi kita tidak disimpan di Singapura dan Malaysia. Produksinya di sini, kok gudangnya di negara lain," ucap Jokowi.

Berikut daftar 11 PLB:

1. PT Cipta Krida Bahari, Cakung, Memfasilitasi Industri Migas dan Pertambangan

2. PT Petrosea Tbk, Balikpapan, Industri Migas dan Pertambangan

3. PT Pelabuhan Panajam, Balikpapan, Industri Migas dan Pertambangan

4. PT Kamadjaja Logistics, Cibitung, Industri Makanan dan Minuman

5. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Karawang, Industri Otomotif

6. PT Agility International, Halim dan Pondok Ungu, Industri Personal Care/Home Care

7. PT Gerbang Teknologi Cikarang (Cikarang Dry Port), Cikarang, Industri Tekstil (kapas)

8. PT Dunia Express, Sunter dan Karawang, Industri Tekstil (Kapas)

9. PT Khrisna Cargo, Benoa dan Denpasar, Industri Kecil Menengah

10. PT Vopak Terminal Merak, Merak, Industri Tekstil Sintetis (Bahan Kimia)

11. PT Dahana (Persero), Subang, Industri Migas dan Pertambangan (bahan peledak)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement