Kamis 10 Mar 2016 19:32 WIB

Pemerintah Sepakati Pembentukan Badan Otorita Danau Toba

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Rizal Ramli
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan bahwa pemerintah sepakat untuk mempercepat  proses terkait pengembangan badan otorita Danau Toba.

Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi dengan Kemenko Bidang Kemaritiman, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, serta pejabat pemerintah daerah dari tujuh wilayah yang terdampak pengembangan Danau Toba.

“Semua harus dipercepat karena memang presiden mengatakan bahwa tahun ini tahun percepatan jadi jangan lagi membahas sesuatu itu terlalu bertele-tele ikutin pola lama yang bikin ribet,” ujar Rizal, saat memimpin rapat di kantornya, Kamis (10/3).

Dalam rapat tersebut, Rizal mengingatkan agar aturan terkait pengembangan Badan Otorita Danau Toba dibuat se-efisien  dan sederhana mungkin. Sementara itu, kata dia, hal lainnya terkait perizinan lokasi akan segera diselesaikan oleh BPN dalam kurun waktu satu pekan.

Alasan percepatan perizinan itu, menurut Rizal, agar kelak Badan Otorita ini memiliki kawasan yang riil, tanah yang dilengkapi dengan undang-undang dan peraturan yang memadai. Hal penting lainnya, lanjutnya, Badan Otorita Danau Toba dibentuk tidak seperti pengelolaan lembaga pemerintah.

“Kita inginnya lembaga ini dikelola secara professional tapi transparan dan akuntabel oleh karena itu bentuknya nanti dipilih BLU (Badan Layanan Umum) yang akan diaudit secara berkala oleh top five accounting firm,” Rizal.

Sedangkan mengenai siapa pengelolanya, Rizal mengungkapkan akan dipilih dari kalangan profesional dengan remunerasi yang kompetitif supaya ketika mengambil keputusan bisa cepat.

“Nanti bentuknya dari umum atau PNS/ASN yang ditunjuk,” tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement