REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembekuan aktifitas Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI). Atas putusan tersebut, PSSI pun dapat kembali menggelar kompetisi.
Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan polri tidak akan serta merta memberikan izin apabila PSSI akan menggelar kompetisi. Polri akan memberikan izin apabila mekanisme yang diatur terpenuhi. "Tidak ada permasalahan jika aturan-aturan sudah terpenuhi," kata Agus saat dihubungi, Kamis (10/3).
Polri, lanjutnya, akan mendukung sepenuhnya apabika semua mekanisme yang ada terpenuhi. Polri juga akan melihat terlebih dahulu apabila PSSI mengajukan permohonan izin. Banyak syarat yang perlu diperhatikan sebelum dikeluarkan izin. Misalnya, terkait kepanitiaan dan lokasi pertandingan.